T: Kapan saya harus vaksin ke 2?
J: Vaksin ke 2 dilakukan 28 hari setelah vaksin ke 1 di lokasi yang sama. Peserta bisa melihat jadwal
dan sesi vaksin ke 2 di E voucher / bukti pendaftaran dan di kartu vaksin ke 1.
T: Vaksin ke 1 di Sentra Vaksinasi Cimahi tapi di kartu vaksin tertulis “Polres
Cimahi”, apakah vaksin ke 2 harus ke klinik Polres Cimahi?
J: Bagi peserta yang melakakukan vaksin ke 1 di Sentra Vaksin Cimahi Technopark maka vaksin ke 2
dilakukan 28 hari setelah vaksin ke 1 di lokasi dan penyelenggara yang sama yaitu Sentra Vaksinasi
BPBD Jabar di Kota Cimahi berlokasi di Cimahi Technopark.
T: Vaksin 1 di Sentra Vaksin Cimahi, apakah dosis 2 bisa diluar?
J: kami tidak menyarankan vaksin di faskes yang berbeda karena akan lebih sulit mendapatkan dosis
vaksin keduanya. kami sangat menyarankan untuk tetap vaksin di sentra vaksin cimahi sesuai jadwal
yang berlaku.
T: Vaksin ke 1 di lokasi lain, apakah bisa vaksin ke 2 di Sentra Vaksin Cimahi?
J: Tidak bisa, kami hanya melayani peserta vaksin 2 yang menerima vaksin ke 1 di Sentra Vaksin
Cimahi. Karena ketersediaan stok vaksin sudah di alokasikan sesuai jumlah penerima vaksin ke 1.
T: Apakah untuk vaksin ke 2 harus daftar ulang?
J: Peserta tidak perlu daftar ulang cukup datang sesuai dengan tanggal dan sesi yang sudah diberikan
dengan membawa KTP, Kartu vaksin ke 1, Form Screening / kertas kendali, bukti pendaftaran / E
Voucher dan pulpen.
T: Apa saja yang harus di bawa untuk vaksin ke 2?
J: Vaksin ke 2 peserta wajib membawa KTP, Kartu vaksin ke 1, Form Screening / kertas kendali, bukti
pendaftaran / E Voucher dan pulpen.
T: Apakah E Voucher / Bukti Pendaftaran harus diprint/cetak?
J: E voucher / bukti pendaftaran disarankan untuk diprint/cetak atau cukup tunjukan melalui handphone
mu.
T: Bagaimana jika E Voucher / Bukti Pendaftaran saya hilang?
J: Peserta bisa kembali download E Voucher di Email yang telah dikirim saat pendaftaran vaksin ke 1
atau bisa melalui web www.sentravaksincimahi.id kemudian klik "Cek Data Registrasi Saya" dan
masukkan NIK
T: Apakah harus hadir sesuai Tanggal dan Sesi yang sudah ditentukan?
J: Peserta Wajib hadir sesuai dengan tanggal dan sesi yang sudah ditentukan, karena ketersediaan
vaksin terbatas sehingga stok vaksin hanya di prioritaskan untuk peserta yang datang sesuai tanggal
dan agar tidak terjadi penumpukan antrian di tanggal dan sesi lain.
T: Bagaimana kalau datang tidak sesuai jadwal?
J: Tidak bisa, jadwal vaksin harus 28 hari. Pastikan prioritaskan dan kosongkan waktu di jadwal
vaksin. Karena stock vaksin anda sudah disiapkan khusus untuk anda sesuai jadwal dan sesinya. jika
tidak bisa hadir di jadwalnya. Vaksinasi dosis ke-2 anda sudah bukan tanggung jawab Sentra Vaksin
Cimahi lagi.
T: Bagaimana bila terlambat datang dan sesi sudah terlewat?
J: Selama masih di hari yang sama, peserta bisa tetap masuk dengan mengikuti antrian sesi yang sedang
berjalan.
T: Apakah bisa datang lebih cepat dari sesi yang di pilih?
J: Tidak bisa, peserta harus menunggu sesi yang sudah dipilih.
T: Sebelum vaksin kurang enak badan, apakah tetap bisa di vaksin?
J: Bila keluhan ringan peserta bisa datang terlebih dahulu dan melakukan proses screening dan
konsultasi dokter di lokasi. Namun bila keluhan berat di harap untuk ke klinik terdekat untuk
periksa terlebih dahulu. Peserta di himbau agar istirahat yang cukup sehari sebelum melaksanakan
vaksin.
T: Kapan penyintas Covid 19 bisa melakukan vaksinasi?
J: Minimal sudah 3 bulan setelah dinyatakan negatif dan tidak bergejala
T: Ada kesalahan Nama / NIK / No HP / Alamat pada kartu vaksin saya, bagaimana?
J: Peserta bisa memperbaiki melalu call center pcare 119 dengan ext 9
T: Bagaimana jika belum mendapatkan sertifikat vaksin?
J: Bisa melalu call center pcare 119 dengan ext 9 . 1 dan via aplikasi/web pedulilindung.id atau bisa
mengikuti tutorial pada link berikut https://youtu.be/i6_spiBYL80
T: Setelah vaksin ada gejala KIPI harus bagaimana?
J: Setelah melakukan vaksin peserta harap menunggu untuk di observasi jika terjadi gejala KIPI sambil
mencetak kartu vaksin. Apabila gejala baru terjadi setelah pulang di sarankan langsung menuju dokter
terdekat.
T: Vaksinasi ke 2 dilaksanakan di mana?
J: Vaksinasi ke 2 dilaksanakan di tempat yang sama seperti vaksinasi ke 1 yaitu di SENTRA VAKSINASI
BPBD JABAR DI KOTA CIMAHI, berlokasi di Cimahi Technopark.
T: Terpapar covid 19 setelah vaksin ke 1, bagaimana untuk vaksin ke 2?
J: Peserta tetap menunggu minimal 3 bulan setelah di nyatakan negatif dan tidak bergejala, bila
sentra vaksinasi cimahi di technopark sudah tidak beroperasi bisa langsung menuju ke puskesmas
sesuai domisili ktp.
T: Tanggal vaksin ke 2 di bukti pendaftaran / E Voucher dan sms yg saya terima berbeda. Mana
yang harus saya ikuti?
J: Tanggal yang harus di ikuti adalah tanggal yang tertera di Bukti Pendaftaran / E Voucher.